Pemberdayaan Masyarakat
Di
zaman modern seperti ini, manusia saling berbondong-bondong untuk bekerja keras
dan mencari cara guna untuk memperbaik taraf hidupnya. Pemberdayaan masyarakat
merupakan salah satu cara untuk membantu masyarakat mendapatkan daya, kekuatan
dan kemampuan untuk mengambil keputusan dan tindakan yang akan dilakukan dan
berhubungan dengan diri masyarakat tersebut, termasuk mengurangi kendala
pribadi dan sosial dalam melakukan tindakan. Masyarakat yang telah mencapai
tujuan kolektif diberdayakan melalui kemandiriannya, bahkan merupakan
“keharusan” untuk lebih diberdayakan melalui usaha mereka sendiri, pengetahuan,
ketrampilan serta sumber lainnya dalam rangka mencapai tujuan tanpa tergantung
pada pertolongan dari hubungan eksternal.
Seperti
yang sudah disinggung sebelumnya, selain untuk memberikan daya dan kekuatan, pemberdayaan
masyarakat perlu disosialisasikan dan diterapkan di suatu daerah dengan
beberapa tujuan, yakni melahirkan individu-individu yang mandiri dan
berkualitas, dimana masyarakat tidak hanya bergantung pada lowongan kerja dengan
persaingan tinggi, namun mandiri dalam mengkreasikan inovasi baru yang tidak
hanya memberikan dampak positif nbagi dirinya sendiri, namun juga masyarakat
sekitar. Selain itu, untuk menciptakan lingkungan yang memiliki etos kerja yang
baik, sehingga mampu menciptakan kondisi kerja yang sehat dan menguntungkan. Terlebih
hal tersebut didorong oleh pelatihan bagi masyarakat untuk memiliki kesadaran
tinggi berkaitan potensi lingkungan sekitar tempat mereka tinggal dengan baik,
melakukan perencanaan dan pertanggungjawaban atas tindakan mereka tersebut
dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, serta menambah kemampuan berpikir atau mencari
solusi terhadap permasalahan-permasalahan yang mungkin ditemui dalam
lingkungannya. Apabila peran pemerintah penuh dalam melakukan pemberdayaan
masyarakat, maka hal tersebut akan menjadi salah satu upaya untuk memperkecil
angka kemiskinan di Indonesia. Seperti yang kita ketahui bahwa mayoritas
lapisan masyarakat di Indonesia kerap kali hanya menunggu tindakan dari
pemerintah tanpa tanpa mencoba melakukan usaha dengan inovasi baru.
Terdapat
pilar pemberdayaan masyakarakat diantaranya pemungkinan (enabling), yakni keadaan dimana dalam suatu daerah tersebut sudah
terdapat potensi, namun belum dimanfaatkan sebagai suatu produk yang nantinya
dapat menarik dan memiliki value yang
cukup tinggi. Misalnya, suatu desa memiliki perkebunan pisang yang cukup
terkenal, namun masyarakat hanya memanfaatkan untuk kepentingan pribadi dengan
menjadikan pisang tersebut sebagai camilan di rumah. Seharusnya, mereka dapat
memanfaatkannya untuk sebuah industri pembuatan kerpik pisang, dimana para
pekerjanya ialah masyarakat desa itu sendiri. Kedua, Penguatan (strengthening), yakni keadaan dimana
dalam suatu daerah tersebut memiliki potensi dan sudah dimanfaatkan oleh
masyarakat, namun belum maksimal. Misalnya, suatu desa memiliki potensi perkebunan
pisang dan sudah mendirikan industri pembuatan keripik pisang, namun perlu
dikuatkan dengan cara lebih memperkenalkan industri tersebut kepada masyarakat
luas bahwa industri tersebut tidak hanya sebagai wadah jual-beli produk keripik
pisang, namun daapat menjadi tempat edukasi bagi pelajar/mahasiswa yang ingin
berkunjung, sehingga provit mereka tidak hanya melalui hasil penjualan keripi
pisang. Ketiga, Perlindungan (protecting),
yakni keadaan dimana suatu daerah memiliki potensi dan masyarakat sudah mampu
memanfaatkannya secara maksimal, namun hal tersebut perlu dilindungi atau
dipertahankan agar tidak rusak atau diambil oleh pihak lain.
Terdapat pula prinsip dalam
pemberdayaan masyarakat diantaranya, Kepemimpinan, yakni dalam suatu daerah
masyarakat perlu memiliki pemimpin yang memiliki jiwa leadership yang baik, seperti keputusan/tindakan yang bijaksana dan
mampu merangkul seluruh masyarakat. Kedua, Kemitraan, yakni suatu daerah perlu
menjalin hubungan dengan pihak luar guna apabila terdapat suatu acara atau
kebijakan dapat berkerjasama dengan baik. Ketiga, Patungan, yakni masyarakat di
suatu daerah perlu memiliki kesadaran untuk memberikan bantuan, baik
jasa/tenaga, uang maupun barang. Keempat, Keswadayaan, yakni menghargai dan mengedepankan kemampuan masyarakat
daripada bantuan pihak lain. Konsep ini tidak memandang orang miskin sebagai
objek yang tidak berkemampuan), melainkan sebagai subjek yang memiliki
kemampuan sedikit.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar